Sunday, November 25, 2007

PRAJURIT PENJAGA PERBATASAN NEGARA MENCARI IKAN UNTUK MAKAN

menengok kegiatan prajurit di perbatasan negara (bagian-1)

PRAJURIT PENJAGA PERBATASAN NEGARA
DI PULAU MIANGAS MENCARI IKAN UNTUK MAKAN
oleh : Ferdi Rosman Feizal *)


Hampir setiap sore Kapten Udin memancing ikan di dermaga pulau Miangas. Terkadang kailnya menyangkut dibatu-batu karang dan nihil mendapatkan ikan untuk makan malamnya. Sore itu Kapten Udin ditemani bassnya setelah hujan lebat mengguyur pulau miangas dari pagi, tukang-tukangnya terpaksa diliburkan.

Kapten Udin dari jawa barat bukan prajurit penjaga perbatasan Negara walaupun berada di pulau miangas melainkan prajurit dari Zeni Bangunan. Kedatangannya ke Pulau Miangas bersama pemborongnya (bass) adalah untuk membangun perumahan TNI-AD di pulau Miangas setelah POS TNI-AD di Pulau Miangas resmi menjadi Koramil saat Kodam VII/Wirabuana dijabat oleh Mayjen TNI Arief Budi Sampurno yang sekarang sudah pensiun.

Kegiatan memancing ikan di dermaga miangas yang jarang disandari kapal ini memang rutin dilakukan oleh prajurit-prajurit TNI-AD untuk tambahan lauk sekaligus mengusir kesepian dan kesunyian di pulau yang kecil dan terpencil dipaling utara sulawesi utara yang jarang diketahui warga Negara Indonesia lainnya karena memang pulau miangas tidak ada kalau dicari di peta dan sulit mendapatkan peta pulau miangas kalau bukan dari bakorsurtanal. Malam harinya terkadang mereka sibuk mencari ketam kenari yang tersebar direrimbunan hutan kelapa disepanjang pantai tak jauh dari POS-AD Miangas setelah siangnya menyimpan umpan dari kelapa yang sudah diparut.


Main Kartu

Kegiatan anggota TNI-AD di perbatasan Negara yang masih berpotensi dicaplok Negara tetangga ini memang tidak hanya memancing ikan saja. Main kartu remi dengan hukuman berdiri bagi yang kalah mengasyikan juga rupanya. Tidak membedakan pangkat kalau sudah begini, buktinya Lettu Hamlin Danramilnya sendiri terpaksa harus terus berdiri sepanjang permainan dijegal Sersan David Mangisong yang sangat berterimakasih kepada petinggi TNI-AD di Kodim Tahuna, Korem 131/Santiago dan Kodam VII/WIrabuana karena ditempatkan di Pulau Miangas ditempat kelahirannya sehingga bisa berkumpul kembali dengan Bang Joss dan Sus Vina yang sudah lama ditinggal bertugas di Koramil Rainis di Pulau Karakelang.


Patroli Pulau

Sersan Nicolas memang rajin, setelah berpatroli keliling pulau menggunakan sepeda kiriman Pangdam VII/Wirabuana untuk melihat situasi dan keamanan di Pulau yang berbatasan dengan Philipina ini, langsung membelah kayu bakar untuk memasak disebelah Pos TNI-AD. Entah karena memang rajin atau karena tidak ada lagi tali pancing lagi yang membuat dirinya menyibukkan diri. Yang jelas kalau mau bergabung untuk ikut main kartu, mejanya terlalu kecil dan orangnya sudah terlalu banyak.






Belah Kayu Bakar

Kayu-kayu bakar dibelah dan dikeringkan dipinggir tembok Pos TNI-AD tempatnya menginap bersama kawan-kawan prajurit TNI-AD lainnya yang ditugaskan selama satu bulan di pulau Miangas yang terpencil jauh dari kepulauan Indonesia lainnya.

Saat kedatangan kami ke Pulau Miangas untuk memperbaiki gangguan fasilitas telekomunika-si Pulau Perbatasan Negara yang ditempatkan di Koramil Miangas, tugasnya di Miangas tinggal 2 minggu lagi atau tergantung kedatangan Kapal Perintis itupun kalau ada Prajurit TNI-AD yang turun untuk menggantikannya berdinas di Pos Perbatasan Negara.

Kedatangan Kapten Udin dan regunya Sersan Nicolas ke Pulau Miangas diawal Januari 2006 yang lalu cukup berat, karena masa tugasnya di perbatasan negara ini bertambah lama, bertambah 2 minggu karena belum juga ada Kapal yang datang ke Pulau Miangas. Informasi yang diperoleh dari Kantor Pelni melalui panggilan telepon PBX yang dikembangkan dari wartel VSAT ini membuat kaget prajurit-prajurit penjaga perbatasan negara termasuk rombongan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom dan Korem 131/Santiago yang berada di Miangas karena belum ada jadwal Kapal yang menuju Miangas. Kapal Penumpang milik Pelni KM.Sangiang masih dok di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, sementara Kapal perintis KM.Berkat Taloda dan KM.Darakinusa masih mengikuti tender pelayaran di Pelabuhan Bitung.


Gotong-royong dengan masyarakat

Sepinya pulau kecil mungkin menambah kejenuhan jika tidak ada kegiatan lain selain rutinitas berjaga di Pos dan Patroli keliling Kampung. Saat itu beruntung masyarakat miangas banyak mengadakan kegiatan. Mulai Desember hingga Februari pulau yang biasanya sepi ini mendadak ramai dengan banyaknya kegiatan.

Mulai dari persiapan Natal, kegiatan natal, persiapan upacara menangkap ikan secara tradisonal ‘Manam’mi’ yang diturup dengan Ilarung yang merupakan pesta tutup tahun yang menandakan selesainya seluruh kegiatan dan pulau Miangas kembali sepi, sunyi bak pulau yang tak berpenghuni.

Di Pantai Utara pulau Miangas yang bisa melihat daratan Philipina, Prajurit-prajurit penjaga perbatasan negara dari TNI-AD, TNI-AL dan Kepolisian termasuk Sekar Telkom yang berada disana bersama-sama masyarakat Miangas bergotong-royong memasang batu-batu untuk menjebak ikan untuk upacara adat menangkap ikan secara tradisional ‘Manam’mi’ yang akan dilakukan pada bulan April 2006 yang akan datang. Semua laki-laki dewasa yang saat itu berada di pulau Miangas saat itu diwajibkan untuk turut bergotong-royong memasang batu-batu tersebut.





Membersihkan Senjata

Membersihkan senjata merupakan kegiatan yang harus dilakukan agar senjata-senjata nya tidak macet saat diperlukan. Tidak hanya pada saat baris saja melihat tentara rapi, pembersihan senjata yang dilakukan secara bersama-samapun terlihat rapi juga.

Perbatasan negara di Pulau Miangas tidak lagi dijaga prajurit yang secara bergilir ditugaskan ke tapal batas. Sejak perumahan Dinas TNI-AD selesai dibangun persis dibelakang Koramil Miangas, Pulau Miangas kini dijaga oleh anggota TNI-AD yang ditempatkan disana yang sebagian besar asli masyarakat Miangas.

Agustus 2006, perumahan untuk Polisi masih dibangun dan akan ditempati oleh anggota-anggota kepolisian yang akan ditempatkan disana sementara Pos TNI-AL baru dibongkar untuk renovasi. Anggota TNI-AL masih menempati POS lamanya sedangkan Marinirnya masih tinggal di tenda Komando.

Bagi prajurit, persoalan tunjangan didaerah-daerah terpencil yang sepi dan jauh serta sulitnya transportasi menjadi pembicaraan yang sering diungkapkan, namun mereka tidak berani langsung mengajukan kepada komandannya apalagi kepada Panglima TNI atau Kapolri, prajurit memang sangat patuh.

Kepatuhannya diperlihatkan dengan sikap dan tindakannya. Siap Komandan..! dan langsung meluncur, berangkat ke tapal batas tanpa bertanya sedikitpun. Walaupun kenyataannya mereka sering mengalami kelaparan seperti yang dialami oleh prajurit-prajurit di Pulau Miangas akibat kehabisan perbekalan, karena kapal yang ditunggu untuk menggantikannya bertugas tak kunjung datang entah karena dok, proses tender trayek kapal atau karena musim badai.

Semoga Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tetap utuh dengan kehadiran prajurit-prajurit ditapal batas negara yang berani berkorban untuk membela Negaranya, untuk menjaga Negaranya. Prajurit yang tetap setia dan mencintai Indonesia, setia sampai akhir....

*) Ferdi Rosman Feizal, Pengurus DPP SEKAR Telkom, 5 kali ke pulau Miangas sejak oktober 2005-Agustus 2006 bersama jajaran Kodam VII/Wirabuana dan Korem 131/Santiago, menginap di POS-AD Miangas.

Thursday, November 22, 2007

RAMPOKLAH UANG RAKYAT INDONESIA










menengok liberalisasi sektor telekomunikasi di Indonesia

RAMPOKLAH UANG RAKYAT INDONESIA
oleh : Ferdi Rosman Feizal



Merah Putih dalam jiwanya tak pernah luntur sedikitpun, dalam dadanya berkobar semangat yang suci menegakkan NKRI.

Rasa cintanya kepada Indonesia tidak bisa ditawar lagi sampai-sampai Sang Merah Putih dibawanya pula ke Puncak Gunung Merapi untuk disandingkan dengan Garuda lambang Negara Indonesia.


Di Puncak Garuda, Sang Merah Putih dibentangkan didampingi Pataka Sekar Telkom yang setia mengawal sampai akhir membela Tanah Air tercinta, Indonesia.

Kobaran semangat perjuangan penolakan pemberlakuan Kode Akses SLJJ diwujudkan dengan pendakian ke puncak gunung merapi di penghujung Juli 2007 untuk menaklukkan luapan emosi dan menata hati. Jalanan terjal dan mendaki ditengah kegelapan malam ditempuhnya tanpa mengenal putus asa. Rasa letih tak menghalangi tekadnya. Tolak Kode Akses SLJJ sampai Puncak Garuda sekalipun.

Di kegelapan malam, Sekjen DPP Sekar Amir Fauzi dan Sekretaris-I DPP Sekar Nanang Setiyo Utomo serta Aktifis Sekar UNER-IV Edy Suryanto sempat tersesat, masuk jalan kecil, jalan pencari kayu dan terjebak diantara bebatuan yang terjal dan curam dengan jurang yang menganga dibawahnya.

Seberkas sinar muncul dikegelapan tanda fajar telah datang memberi petunjuk. Maha Suci Engkau Ya Allah...Ya Tuhan kami yang telah menyelamatkan kami dikegelapan, menuntun kami menggapai tekad dan cita-cita mengibarkan Sang Merah Putih di Puncak Garuda.

Kepasrahan total kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas segalanya yang telah menyelamatkan perjalanan ini.


Liberalisasi kebabablasan

Kobaran semangat penolakan pola kompetisi sektor telekomunikasi dengan skema Kode Akses SLJJ oleh Sekar Telkom diwujudkan dengan pendakian Puncak Garuda sebagai simbol dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan mengambil simbol Garuda di Puncak Merapi sebagai lambang tertinggi Negara, Sekar Telkom akan terus berjuang menolak pemberlakuan Kode Akses SLJJ tidak hanya sampai di BRTI atau Menkominfo saja, DPR-RI dan Presiden SBY sebagai Puncak tertinggi Kekuasaan Negara akan didatangi Sekar Telkom sebagai wujud pengibaran Sang Merah Putih di Puncak Garuda.

Sekar Telkom menilai bahwa pembelakuan Kode Akses SLJJ ini akan berpotensi merugikan negara dengan berkurangnya deviden dan setoran pajak perusahaan disamping larinya devisa ke negara asing. Selain tidak fair, karena Indosat yang diberikan lisensi penyelenggara SLJJ hanya memiliki jumlah pelanggan jaringan telepon tetap (kabel) yang sedikit (500 ribu SST) dibandingkan Telkom yang sudah memiliki 8,5 juta SST, skema Kode Akses SLJJ ini diprediksikan tidak akan mempercepat peningkatan teledensitas sebagai tujuan utama kompetisi melainkan hanya merebut pangsa pasar SLJJ yang masih menggiurkan.

Dengan dalih globalisasi, liberalisasi, Telkom akan dikorbankan oleh oknum anggota BRTI yang bersembunyi dibalik Keputusan Menteri yang justru konsepnya dibuat dan diajukan sendiri, ditodongkan kepada Menterinya untuk ditandatangani padahal beberapa menit kemudian Menterinya lengser.

Dengan dalih iklim investasi, Telkom akan dikorbankan oleh oknum BRTI dengan memberikan peluang mengambil pangsa pasar telekomunikasi domestik (SLJJ) yang secara kasar merampok Telkom yang menjadi kebanggaan anak-anak bangsa ini, merampok Telkom yang dimiliki putra-putra bangsa.

Sejatinya Liberalisasi merupakan pasar bebas dunia dimana setiap negara diperbolehkan membuka usahanya diseluruh dunia sesuai yang diperjanjikan oleh Organisasi Perdagangan Dunia / World Trade Organization (WTO). Artinya jika Indonesia telah siap bersaing di pasar bebas maka lakukanlah globalisasi dengan menjual barang atau jasanya di negara-negara lain dan dengan lapang hati mempersilakan negara lain membuka usahanya di Indonesia.

Ketika investasi di bidang infrastruktur telekomunikasi masih dibutuhkan untuk meningkatkan teledensitas yang masih rendah (3,5%) jauh tertinggal dibanding negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), artinya Indonesia belum siap membuka pasar bebas di dalam negeri. Indonesia masih membutuhkan peningkatan teledensitas, rakyat di perkotaan masih membutuhkan telepon kabel apalagi di pedesaan, di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan yang sudah 62 tahun merdeka masih belum merasakan sarana telekomunikasi di daerahnya.


USA : teledensitas > 50%

Berbeda dengan Amerika Serikat, liberalisasi sektor telekomunikasi baru dibuka ketika teledensitas sudah diatas 50 % (2004=116%) yang membuat tarif semakin kompetitif dan meningkatnya traffik domestik. Namun Raksasa Telekomunikasi Amerika Serikat AT&T ini tak tahan dan langsung tumbang hanya dalam kurun waktu 8 bulan saja dimana traffik domestik turun hingga 63%, 8 tahun kemudian traffik domestik berpindah menjadi 90% ke pihak kompetitor. AT&T hanya menyisakan 10% traffik domestik dari total pelanggannya.


Angkatan Muda PTT seperti Bung M.Yanie tidak akan rela jika Telkom yang dulu dibela, diperjuangkan harus mati karena regulasi.

Bung M.Yanie yang masih memiliki semangat juang yang tinggi mungkin hanya bisa pasrah saja kalau Telkom mati karena memang Telkom tidak bisa berkompetisi, karena mungkin generasi penerusnya tidak memiliki semangat juang membela Telkom yang sangat dicintainya. Tapi jangan biarkan Telkom mati karena regulasi, karena kepentingan pihak-pihak tertentu yang tidak memahami posisi strategis Industri Telekomunikasi pada suatu negara. Jangan sampai Telekomunikasi Indonesia dikuasai pihak asing pesannya.

Jika telekomunikasi sudah dikuasai pihak asing, mungkin Indonesia masih dijajah, demikian kilahnya seusai menghadiri upacara hari bhakti Postel ke-62 di Gedung PTT di Jl. Cilaki Bandung pada 27 September 2007 yang lalu.


Siapkan Liberalisasi

Menjelang masuk ke Dunia Global atau Liberalisasi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai mempersiapkan perusahaan-perusahaan telekomunikasi Indonesia yang dimiliki Pemerintah atau dimiliki putra-putra Bangsa Indonesia untuk bersaing di pasar global dengan membuka cabang-cabangnya di Singapura, Malaysia, Korea atau Vietnam sesuai yang diperjanjikan dengan WTO.

Jika Indonesia belum siap masuk ke Pasar Global, jangan sekali-sekali membuat janji bahkan mengobral janji dengan WTO. Akibatnya bakalan fatal, perusahaan-perusahaan telekomunikasi di Kawasan Regional (Asia Tenggara) akan menagih janji kepada WTO dan akan masuk ke Pasar telekomunikasi Indonesia, mengeruk bahkan merampok harta kekayaan Rakyat Indonesia seperti yang terjadi sekarang ini.

Dengan dalih tarif murah, pulsa murah uang rakyat Indonesia akan beterbangan lari ke pihak asing, tidak hanya uang rakyat di perkotaan saja yang akan meluncur mulus dirampok pihak asing, uang rakyat di Pedesaan dikuras habis, uang jajan anak-anak SLTP, SMU, SMK, Mahasiswa yang senang dengan tarif murah, sms murah bahkan gratis dengan mulus diserahkan ke pihak-pihak asing.


Investasi tidak harus pihak asing

Investasi pada pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak harus melibatkan pihak asing apalagi sampai mendominasi kepemilikannya yang berbuntut pada operasional pengelolaan perusahaan yang menjadikan warga negara Indonesia yang menjadi pimpinan tertinggi perusahaan telekomunikasi yang dominan dikuasai pihak menjadi ‘boneka’, hanya ditempatkan sebagai simbol saja. seperti Temasek yang menempatkan seorang Jendral Aktifnya sebagai Wakil Direktur Utamanya (Ng Eng Ho), bisa-bisa rahasia negara Indonesia diintip karena kecanggihan peralatan teknologi telekomunikasi yang dimilikinya.

Masih banyak pengusaha nasional yang berminat termasuk pengusaha daerah, pemda dan koperasi. Amanah undang-undang telekomunikasi No.36/1999 yang melibatkan Pengusaha Nasional, Daerah dan Koperasi dalam Industri telekomunikasi justru tidak dijalankan, malahan proyek Universal Service Obligation (USO) terus gencar dikejar dengan tender-tendernya, uang milyaran rupiah dari perolehan 1,25 % pendapatan kotor setiap operator telekomunikasi terlihat sangat menggiurkan. Sementara proyek USO tahap-II dianggap gagal.

Kegagalan proyek USO tahap-II dan tidak berkembangnya proyek USO tahap-I seyogyanya menjadi pelajaran berharga bagi Ditjen Postel. Keledai saja tidak pernah terperosok ke lobang sama, begitu kata guru bahasa Indonesia di SMP.


Mulai dari etalase Indonesia

Berangkat dari rendahnya teledensitas di Indonesia yang terus menurun dari 4,8% pada tahun 2005 menjadi 3,5% pada tahun 2007 akibat stagnannya pembangunan infrastruktur telekomunikasi dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk dan kegagalan proyek USO setiap tahap seyogyanya menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam membuat skala prioritas untuk percepatan peningkatan teledensitas di Indonesia dengan tidak memaksakan pemberlakuan kode akses SLJJ dan pemaksaan proyek USO yang selalu gagal.

Sangatlah Bijaksana jika Menkominfo mencabut kembali Keputusan tentang pemberlakuan Kode Akses SLJJ dan lebih memperhatikan teledensitas, lebih memperhatikan Rakyat Indonesia khususnya di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan yang sampai saat ini menunggu kehadiran sarana telekomunikasi di daerahnya.

Namun jika memang tetap harus diberlakukan, mulailah Kode Akses diberlakukan di 14 Pulau terluar seperti Pulau Miangas, Pulau Marore, Pulau Merampit, Pulau Dana, Pulau Nipah, Pulau Rondo yang akan meningkatkan teledensitas, meningkatkan ekonomi pedesaan, memperkecil kesenjangan digital dan menjadikan desa-desa digital serta menjadikan pulau-pulau terluar menjadi Beranda Indonesia seperti keinginan Presiden SBY. Pulau-pulau perbatasan negara bukan pulau terluar melainkan pulau terdepan, etalase Indonesia dimana semua potensi dan keanekaragaman Indonesia diperlihatkan disana, semoga. (ferdi rosman feizal / d-04)



Referensi :
- Police Numbering dan Routing Plan EU, Brussel 20 November 1996
- UU No.36/1999
- Keputusan Menteri Perhubungan No.28 / Tahun 2004,tentang Peubahan FTP